Eva dwiana

Setelah Dana TKD Pemkot Bandarlampung Dipangkas, Eva Bisa Apa

0 Comments

Setelah Dana TKD Pemkot Bandarlampung Dipangkas, Eva Bisa Apa

0 Comments

Pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp300 miliar ke Pemkot Bandarlampung. Kondisi ini seharusnya jadi bahan evaluasi penggunaan anggaran di pemkot yang terkesan asal-asalan, belum lagi kewajiban pembayaran hutang ke pemerintah pusat dan tunggakan ke rumah sakit juga wajib dibayar.

(Lontar.co): Sudah hampir sepekan, pembangunan gapura di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan itu tak dilanjutkan lagi.

Yanti, pedagang kopi yang berjualan tak jauh dari lokasi proyek itu pun tak tahu alasannya,”biasanya, tukang-tukangnya ngopi di sini, ini sudah seminggu nggak keliatan tukang-tukangnya,” aku Yanti.

Padahal, pembangunan gapura yang masih terkait dengan kawasan Chinatown di Telukbetung itu sudah selesai dilakukan pengecoran.

Akibat aktivitas konstruksi yang berhenti di tengah proses itu, menyisakan lubang besar sisa galian yang justru amat berbahaya bagi pengguna jalan.

Beredar selentingan, dihentikannya proyek pembangunan gapura penanda kawasan Chinatown itu, karena imbas dari dipangkasnya dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan yang ditetapkan melalui kebijakan pemerintah pusat dalam APBN 2026. Pemkot Bandarlampung menjadi salah satu daerah yang dana Transfer ke Daerahnya terdampak akibat kebijakan itu, sekitar Rp300 miliar anggaran Pemkot Bandarlampung untuk tahun 2026 dipangkas.

Dalam Rancangan APBN Tahun 2026, pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan dari yang semula alokasinya, Rp848,5 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp649,9 triliun, atau turun sekitar Rp198,6 triliun. 

Setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, jumlah itu disepakati dan disahkan naik menjadi Rp692,9 triliun. Namun, angka ini tetap jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.

BACA JUGA  Duet Kembar Eva Dwiana & Eka Afriana, Mengapa Begini?

Meski menimbulkan gejolak, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut hal itu sebagai sesuatu yang wajar.

“Kalau anggaran dipotong, ya pasti nggak ada yang setuju. Itu normal,” ujarnya saat ditanya wartawan, Selasa (7/10/2025).

Namun ia menilai, seharusnya daerah sejak awal sudah bisa mengelola anggaran dengan baik tanpa kebocoran. 

Soal kelanjutan pemotongan, Purbaya mengatakan akan melihat kondisi keuangan negara ke depan.

Pernyataan Menteri Keuangan soal pengelolaan anggaran keuangan yang baik tanpa kebocoran ini, sebenarnya amat kontradiktif dengan keadaan di Kota Bandarlampung.

Sebelum perampingan dana Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan, banyak kebijakan anggaran yang dilakukan Pemkot Bandarlampung terkesan semaunya. 

Hal ini pula yang dikritisi oleh banyak orang, karena banyak kebijakan-kebijakan pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Walikota Bandarlampung tak mencerminkan kebutuhan warga kota.

Soal dana hibah pembangunan gedung Kejati Lampung adalah salah satunya. Walikota Eva Dwiana baru bilang soal dana hibah sebesar Rp60 miliar untuk membangun gedung kejati, setelah pekerjaan tahap pertamanya sudah mulai berjalan.

Lucunya, reaksi keras warga soal pemberian dana hibah yang berlangsung dalam dua tahap itu, hanya ditanggapi Eva Dwiana dengan kekukuhannya bahwa pemberian hibah itu wajar demi mendukung optimalisasi kinerja pelayanan Kejati terhadap masyarakat. 

Sedangkan banyak kalangan justru menyoalnya. Bagaimana mungkin hal itu dilakukan di tengah masih banyak kepentingan publik lainnya yang lebih mendesak namun masih terabaikan.

BACA JUGA  Eva Tak Punya Legitimasi yang Kuat, Ia Hanya Didukung oleh Kurang dari 30 Persen Warga Bandarlampung

Sebelumnya, Eva Dwiana juga ontran ontran dengan membuat jembatan penyeberangan orang (JPO) Siger Milenial yang menghubungkan kantor pemkot dengan Masjid Taqwa, anggarannya besar hingga Rp20,5 miliar, tapi setelah jadi manfaatnya justru minim. 

Sudah lebih dari 9 bulan dari sejak diresmikan, tepat di hari Valentine, eksistensi jembatan penyeberangan ini dengan tingkat frekuensi ibadah para ASN di Pemkot Bandarlampung juga masih bias.

Masih banyak deret kontroversi pengelolaan anggaran bernilai jumbo di Kota Bandarlampung yang mendapat kritik keras. Di tengah itu pula, masih ada bayang-bayang bencana ekologis yang selalu menghantui warga kota tiap kali musim penghujan datang.

Jalan rusak di ibukota Provinsi Lampung ini pula jadi pekerjaan rumah yang tak pernah selesai, meski Eva Dwiana sudah memasuki periode kedua kepemimpinannya.

Kebutuhan riil penduduk kota yang tak kunjung tuntas itu, masih pula bertumbukan dengan kewajiban Pemkot Bandarlampung yang sejak tahun 2024 lalu diwajibkan mencicil hutang Rp5 miliar tiap bulan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, diketahui total utang Pemkot Bandarlampung ke SMI keseluruhannya Rp135 miliar yang mulai jatuh tempo sejak tahun 2024 lalu.

Selain itu, pemkot juga diketahui masih memiliki tunggakan utang kesehatan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di dua rumah sakit yakni; RSUD Dadi Tjokrodipo dan RSUD Abdoel Moeloek yang total utangnya sebesar Rp20 miliar.

Kemudian, utang belanja ke pemerintah pusat sebesar Rp 285, 3 miliar. Angka ini, belum ditambah dengan utang tahun 2023 lalu yang tunggakannya masih tersisa sebesar Rp110,8 miliar yang wajib dibayar Pemkot Bandarlampung ke pemerintah pusat.

BACA JUGA  Banyak Jalan Menuju Makkah

Yang paling nyata terlihat adalah, terhentinya pembangunan gapura Chinatown di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan yang mendadak terhenti begitu saja tanpa ada kejelasan.

Soal pemangkasan ini, Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi meminta pemkot untuk berinovasi tapi tidak dengan menaikan pajak hanya demi menambal kas daerah yang berkurang.

“Fokusnya adalah kita harus melakukan efisiensi dan penghambatan kebocoran uang negara,” kata Wiyadi.

Di sisi lain, Pemkot Bandarlampung mengklaim bahwa program dan kegiatan daerah tidak akan terdampak signifikan akibat pemotongan TKD itu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri dalam rapat badan anggaran di DPRD Bandarlampung, menegaskan bahwa dana yang wajib diterima Pemkot Bandar Lampung akan tetap utuh,  di mana pemotongan ini  tidak akan mengganggu pos-pos krusial.

“Aman kok, karena yang wajib tetap pada porsinya,” ujar Desti seperti dikutip dari Lampungpro.co.

Ia menambahkan, pemotongan akan menyasar anggaran yang lainnya, namun tidak merinci pos mana saja yang akan menjadi korban.

Desti hanya menjamin pos-pos penting seperti pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai tetap terjamin. 

Sementara itu, Walikota Eva Dwiana justru menanggapi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) ini dengan santai,”kita harus tetap semangat dong,” ujar Eva kepada wartawan.

Further reading

  • HIV/aids

    HIV/AIDS Masih Ada di Lampung dan Makin Banyak

    Ada lebih dari 10 ribu jumlah penderita HIV/AIDS di Lampung, Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan pengidap terbanyak, alarm serius buat pemerintah. (Lontar.co): Hari itu, seperti biasa, setiap bulannya, A datang ke salah satu puskesmas di daerah pesisir Bandarlampung. Ia datang untuk mengambil obat Antiretroviral (ARV), untuk stok selama sebulan. Pengecekan standar juga dilakukan, A tetap […]
  • Bunda Eva Disorot Kamera

      Hujan mengguyur Kota Bandar Lampung. Minggu-minggu terakhir ini. Tidak begitu deras, tapi pasti basah kalau lama di bawah hujan itu. Bunda Eva Dwiana ada di situ, berpayung. Tangan dan bibirnya bergerak. (Lontar.co): Bandarlampung selalu banjir setiap diguyur hujan. Itu pasti. Walikota sudah berganti-ganti, masalah satu ini tak juga dapat diselesaikan. Walaupun saat kampanye, para […]
  • Rafi Mungkin Tak Paham, Tapi Dia Suka

    Potongan rambutnya cepak. Badannya berisi. Dia duduk di antara pelajar lain. Mereka mengenakan seragam serupa, putih abu-abu. Kalaupun ada pembeda, anak berambut pendek itu, memperlihatkan gerak-gerik gelisah. (Lontar.co): Kegelisahannya tercermin dari gerak pandangnya yang kerap berubah. Sebentar menengok ke kanan. Tatapannya seolah terpaku pada satu titik. Tapi tak lama. Sekejap kemudian, dia sudah mengalihkan pandangan […]