FML Laporkan Penanganan Perkara Eka Afriana ke Mabes Polri, Sekkot dan Inspektorat Kompak Bungkam

0 Comments

FML Laporkan Penanganan Perkara Eka Afriana ke Mabes Polri, Sekkot dan Inspektorat Kompak Bungkam

0 Comments

Setelah unjuk rasa untuk meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan perkara dugaan pemalsuan identitas Eka Afriana tidak membuahkan hasil, Forum Mahasiswa Lampung (FML) tempuh jalur hukum. Mereka mendaftarkan laporan secara resmi ke Mabes Polri.

(Lontar.co): Pelaporan dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap mandeknya penanganan perkara kembaran Walikota Eva Dwiana ini di Polda Lampung.

Dalam siaran pers ke media, FML mensinyalir mandeknya penanganan lantaran ada campur tangan kekuatan tertentu yang melindungi Eka Afriana.

“Mengapa penanganannya tidak jelas sampai sekarang. Padahal perkaranya sudah sangat terang benderang. Bahkan, Eka Afriana sendiri pada wartawan mengakui telah merubah tahun kelahirannya di akte keluarga karena alasan mistis. Dia mengaku sebelum merubah tahun kelahiran sering kesurupan,” kata Iqbal, Sekretaris Jenderal FML, Senin (27 Oktober 2025).

BACA JUGA  IDC AMSI 2025, Lima Media Berbagi Resep Kembangkan Bisnis di Era AI
FML laporkan mandegnya penanganan perkara Eka Afriana di Polda Lampung ke Mabes Polri. (Foto: ist)

Dia menduga, mandegnya penanganan lantaran sudah ada campur tangan intrik elit politik. “Masyarakat tidak bodoh untuk membaca gelagat ini. Warga juga tidak naif dan sudah jenuh terlalu lama melihat kesemena-menaan dalam konteks pemalsuan identitas ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, sambung Iqbal, penanganan perkara ini sesungguhnya turut mempertaruhkan integritas aparat di mata publik.

“Sangat disayangkan kalau citra positif yang terus dibangun oleh Polri diciderai oleh hal-hal serupa ini. Kasihan reputasi institusinya. Kami sangat respek terhadap upaya itu. Tapi jangan pula salahkan masyarakat kalau punya penilaian sendiri atas realitas yang ada di depan mata sekarang,” ungkap dia.

BACA JUGA  Duet Kembar Eva Dwiana & Eka Afriana, Mengapa Begini?

Iqbal mengatakan, laporan FML yang diajukan ke Mabes Polri dimaksudkan agar Kapolri memperoleh informasi dari sisi publik. “Sehingga Kapolri bisa melihat bagaimana kinerja bawahannya yang berpotensi mencoreng nama baik institusi,” katanya.

Laporan pengaduan FML diketahui telah diterima dengan nomor surat: Spesial/SPA-1/10/2025. Selain pelaporan, FML juga menyampaikan pemberitahuan akan menggelar aksi Jilid lll pada hari Kamis 30 Oktober 2025 di Kejagung dan Mabes Polri.

BACA JUGA  Titik Balik Literasi Digital di Sekolah Provinsi Lampung  

“Aksi jilid III ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi perjuangan kami, sampai keadilan ditegakkan” pungkas Iqbal.

Sebelumnya sudah ramai diberitakan, ada dugaan Eka Afriana yang kini menjabat sebagai asisten di Pemkot Bandarlampung sekaligus Plt kepala Dinas Pendidikan, pernah memalsukan identitas diri terkait pendaftaran dirinya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2008 silam.

Terkait pelaporan FML, Sekretaris Pemkot Bandarlampung Iwan Gunawan dan Kepala Inspektorat Robi Suliska Sobri kompak bungkam. Mereka tutup mulut saat dimintakan pendapat melalui WhatsApp atas perkara yang melibatkan salah satu pejabat di lingkup pemkot ini. (*)

Further reading