Rasa hormat terhadap ibu, rasa melindungi adik atau kakak perempuan, menjadi sikap terlalu sopan bagi ribuan orang yang tergabung dalam grup facebook “Fantasi Sedarah”. Sebaliknya mereka justru menjadikan orang-orang terdekat itu sebagai obyek keliaran fantasi seks.
(Lontar.co): Mata Larasati terbelalak saat melihat hasil tangkap layar (screenshot) sebuah postingan dan komen-komen anggota grup Fantasi Sedarah di Facebook. Karyawan bank swasta ini mengaku melihatnya di beranda platform X miliknya.
“Topik Fantasi Sedarah kan memang lagi rame diperbincangkan di medsos. Makanya muncul di X-ku,” terangnya kepada Lontar.co, Minggu, (18/5/2025).
Larasati juga mengaku masih belum bisa mempercayai ada anak yang tanpa akal sehat telah memperbincangkan tubuh ibunya sebagai pemuas fantasi seks bersama sesama anggota grup Facebook. Tak sebatas narasi deskriptif, pemuda itu turut menyertakan foto ibunya dengan wajah di-blur.
Tak ayal, komentar-komentar vulgar saling bersahutan. Para anggota facebook menyambut antusias keberhasilan si pemosting yang mengaku puas melihat penampakan ibunya dalam kondisi tak berbusana lengkap.
“Beneran aku jijik lihatnya. Rupanya ada banyak orang yang sakit jiwa kayak gitu,” kata Larasati. Dia menambahkan, perilaku bejat juga terlihat dari potongan-potongan postingan dan komentar lain. Seperti terlihat dari pengakuan seorang lelaki yang tanpa malu mengaku sedang menunggu anak perempuannya sampai berusia 5 tahun untuk kemudian dieksplorasi secara seks.
“Kurang merinding apa coba kalau baca pengakuan kayak begitu. Tuh, orang sudah kelewatan bejatnya. Pedofil, inses pula,” ucap Larasati dengan suara bergetar menahan emosi.
Dia mengatakan, fenomena serupa juga pernah ditemui di platform X saat masih bernama Twitter. Kasusnya persis dengan yang heboh di Facebook sekarang. “Agaknya cuma geser tempat, doang. Isi orang-orangnya sangat mungkin masih sama,” duga Larasati.
Menyikapi respon publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) langsung bertindak. Mereka telah memblokir akses Fantasi Sedarah dan lima grup atau komunitas inses lainnya di Facebook.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan konten-konten tersebut telah meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional. Jangan sampai keberadaan komunitas inses terus dibiarkan. Lantas perilaku demikian dianggap normal untuk diikuti.
Langkah Komdigi dikatakan Alexander telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
Apa Langkah Polisi? Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut keberadaan grup Fantasi Sedarah. Mereka berjanji segera mengungkap pengelola akun yang kerap menampilkan konten tidak senonoh itu.
Kasus Inses di Lampung
Kalau menyimak isi konten Fantasi Sedarah dimana ada pengakuan pria, yang diduga seorang ayah, justru menjadikan anak kandungnya yang masih balita sebagai objek seksualnya, semakin menegaskan kebenaran hipotesa yang menyebut kekerasan seksual bisa dilakukan justru oleh orang terdekat.
Sebelumnya, publik pernah digegerkan dengan kemunculan video seks inses ibu dan anak kandungnya pada Oktober 2024 lalu. Video berdurasi 3 menit itu direkam oleh dua kerabat mereka yang sekaligus sebagai pemberi ide pembuatan video inses tersebut. Video kemudian dikomersialkan dijual di media sosial.
Setahun sebelumnya, khalayak juga dikejutkan dengan kasus inses yang dilakukan oleh ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat. Yang lebih mengagetkan, hubungan intim sedarah ini, sudah berlangsung sejak si anak masih bersekolah SMA hingga berusia 28 tahun. Perilaku tabu ibu dan anak ini berlangsung di rumah dimana ada suami si istri yang sekaligus merupakan ayah si anak.
Kasus inses yang menjadikan anak kandung sebagai korban juga pernah terjadi di Pringsewu, Lampung. KM (46) yang sehari-hari bekerja buruh tani dan penjaga makam ini, tega merudapaksa anak gadisnya, KJ (21).
Perbuatan asusila KM dilakukan sebanyak 4 kali sejak Oktober 2022. KJ dirudapaksa di ruang tengah rumah. Mirisnya, kekerasan seksual sedarah itu dilakukan di samping istri KM yang sedang tidur. Diketahui, kondisi rumah yang kecil mengharuskan ketiga anggota keluarga ini tidur bersama dalam satu ruang. Perkara ini terbongkar pada Mei 2023. Dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan usia kandungan KJ telah memasuki usia delapan bulan. (*)