Aliansi Triga Lampung: Pak Prabowo Tolong Lihat Kesemrawutan Perkara Agraria di Lampung

0 Comments

Aliansi Triga Lampung: Pak Prabowo Tolong Lihat Kesemrawutan Perkara Agraria di Lampung

About Author
0 Comments

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyambangi Lampung pada 29 Oktober mendatang. Aliansi Triga berupaya mencari “celah” untuk dapat membeberkan kebobrokan penanganan persoalan agraria di Lampung. Khususnya tentang penguasaan wilayah oleh PT Sugar Group Companies (SGC).

(Lontar.co): Indra Musta’in, Ketua DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, bersama Ketua Aliansi Kramat dan Pematank, menyebutkan konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat di berbagai wilayah di Lampung sudah berlangsung lama.

“Tampaknya silang sengkarut perkara itu, hanya bisa terurai bila presiden turun tangan langsung,” ujar Indra yang disampaikan melalui siaran pers, Senin (27 Oktober 2025).

Dia mengungkapkan, salah satu konflik utama paling alot adalah persoalan lahan yang dikelola PT SGC. Berdasarkan pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 8 September 2025, lahan yang dikuasai SGC disebut merupakan aset Kementerian Pertahanan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2022.

BACA JUGA  Pada IDC AMSI 2025 Terungkap, Investor Kepincut pada Media yang Inovatif dan Segmentasi Unik

Lahan tersebut, menurut LHP BPK, seharusnya menjadi aset negara. Namun selama ini tidak tercatat sebagai pendapatan negara. Tak pelak bila kemudian muncul estimasi kerugian negara hingga mencapai Rp9,3 triliun.

“PT SGC selain mengelola lahan milik TNI AU juga telah mencaplok lahan masyarakat adat hingga menimbulkan konflik. Kami minta hasil RDPU Komisi II DPR RI bersama Triga Lampung pada 15 Juli 2025 lalu bisa segera ditindaklanjuti dengan ukur ulang HGU PT SGC,” harap Indra.

Sementara Sudirman Dewa, Ketua Keramat, menambahkan indikasi skandal dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) pada tahun 2017 dinilai semakin terang setelah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan data di hadapan Komisi II DPR RI.

BACA JUGA  Jejak Mata Oeang Lampung

Dalam rapat tersebut, imbuhnya, disebutkan bahwa sebagian lahan yang dikelola SGC merupakan aset negara di bawah Kementerian Pertahanan. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif dan persekongkolan antara pejabat daerah maupun pusat dalam proses perpanjangan izin HGU.

Oleh karenanya Triga Lampung menilai, dugaan maladministrasi tersebut bisa mengarah pada pemalsuan dokumen dan pelanggaran hukum berat, terutama karena masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pengajuan perpanjangan.

Aliansi ini juga mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan audit nasional terhadap seluruh lahan HGU PT SGC serta menyerahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung dan KPK. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan aset negara yang merugikan keuangan publik dan memperlemah kedaulatan agraria di Lampung.

“Jika benar tanah HGU merupakan aset TNI AU, maka perpanjangan HGU tersebut cacat hukum. Presiden harus menugaskan Jaksa Agung untuk membongkar skandal yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat di masa lalu,” urai Sudirman Dewa.

BACA JUGA  Ada Surprise untuk Guru pada Peringatan Hari Guru di SMKN 1 Padang Cermin

Senada dengan itu,Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Romli menyoroti persoalan agraria lain di Kabupaten Way Kanan. Ia menuding ada praktik pengalihan dan penguasaan lahan Inhutani V kepada pihak ketiga yang diduga menyalahi aturan Kementerian Kehutanan.

“Presiden Prabowo perlu mengevaluasi total kinerja Inhutani V di Lampung. Lahan-lahan yang diserahkan kepada pihak ketiga jelas melanggar aturan. Bahkan patut diduga melibatkan mantan kepala daerah di Way Kanan,” terangnya.

Romli menyebut, meski kasus tersebut sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, namum hingga sekarang belum ada langkah hukum yang tegas. Untuk itu ia meminta Presiden agar memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh lahan register yang dikuasai Inhutani V sehingga tidak terjadi lagi permainan di balik layar. (*)

Further reading

  • Betapa Mahal Alam Membalas

    Meski air sudah surut. Tetapi, duka cita warga dan keluarga korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, belum pulih benar. Pemulihan pascabencana (disaster recovery) itu yang amat berat! (Lontar.co): Trauma oleh bencana, tak mudah menghapusnya. Seorang kenalan yang langsung terlibat dalam bencana tsunami di Aceh 26 Desember 2024, “luka”-nya sampai kini belum pulih. Seluruh […]
  • Ijazah, Hanya Satu Kata, Tunjukkan!

    Di Kantin Nusantara TIM Jakarta, suatu hari di bulan September 2025, obrolan dari seni, sastra, dan akhirnya sampai ke soal ijazah. Masalahnya yang menyita publik Indonesia berbulan-bulan, namun belum ada celah untuk mendapatkan cahaya! (Lontar.co): Kawan, yang juga sastrawan dan akademisi di suatu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu, sampai pada statemen bahwa ijazah Joko […]
  • In Memoriam Tjahjono Widarmanto:  Membaca Tanda ‘Senja Cokelat Tua’  

    Tiba-tiba saya teringat puisi Tjahjono Widarmanto — kembaran Tjahjono Widijanto, keduanya sastrawan, dimuat KBANews, tatkala saya baca kabar lelayu yang dibagikan Tengsoe Tjahjono di FB-nya, Kamis 27 November 2025 pagi. Nama yang disebut terakhir juga sastrawan. Ketiganya adalah akademisi.  (Lontar.co): Puisi itu berjudul “Angin, Malam, dan Catatan Beku”. Ini puisi lengkap Tjahjono Widarmanto (selanjutnya saya sebut […]