Mahalnya biaya pemakaman hingga minimnya areal pemakaman di Bandarlampung, membuat mati saja terasa begitu sulit.
(Lontar.co): Iklan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Jahe di situs kamboja.co.id itu, terasa seperti membuai-buai.
TPU Kebun Jahe dinuansakan sebagai tempat peristirahatan terakhir yang penuh dengan kesejukan dengan naungan pohon yang rimbun dan penuh kedamaian.
“TPU Kebun Jahe, di Kota Bandar Lampung, Lampung, adalah tempat penghormatan yang memukau di tengah keindahan alam. Terletak di bawah naungan pepohonan yang rimbun, tempat ini menawarkan peristirahatan abadi yang diselimuti kedamaian…”.
Mahalnya Biaya Pemakaman di Bandarlampung
Faktanya, ternyata tak seperti itu, tak seindah seperti yang digambarkan oleh kamboja.co.id sebagai penyedia layanan pengurusan pemakaman yang menjangkau hingga ke Bandarlampung.
TPU Kebun Jahe kini sudah penuh. Nyaris tak ada lagi sisa, bahkan untuk sekedar ‘menyisipkan’ satu kober sekalipun.
Rahmat warga sekitar juga menggeleng, soal ini. Ia beri opsi dua; ditumpang atau ditindih, karena lahan kosong sudah tak ada.
Jenazah ditumpang dengan makam yang sudah ada, syaratnya; jenazah di makam yang lama masih ada hubungan kekerabatan dengan jenazah yang baru, meski saudara jauh sekalipun.
Sedang ditindih, maksudnya, kuncen akan mencari makam yang sudah lama dan tak lagi dikunjungi keluarganya, untuk ditindih dengan makam yang baru, dengan cara ini, praktis semua identitas makam lama sudah hilang sepenuhnya, berganti dengan identitas jenazah yang baru.
Untuk ini semua, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan,”saling pengertian aja. Soalnya, lahan (pemakaman) sudah penuh,” ujarnya.
Tapi, beberapa warga di sana menyebut, biayanya bisa jutaan rupiah. Apalagi, kalau bukan warga asli yang tinggal di sana, harganya bisa lebih tinggi.
Meski demikian, biaya yang harus dikeluarkan masih di bawah harga yang dipatok di jasa layanan pemakaman Kamboja, yang secara eksklusif membagi layanan jasa pemakaman menjadi tiga jenis; Standard, Premium dan VIP.
Untuk kategori Standard saja biaya yang dibutuhkan hingga Rp25 juta!.
Biaya ini sudah termasuk pengurusan jenazah komplit, termasuk jasa pendoaan khusus.
Sedangkan, untuk kategori Premium, tarifnya Rp50 juta, ada tambahan layanan dibanding Standard, seperti; buku Yasin, kursinya juga premium, snack hingga makanan berat sebanyak 50 box.
Yang paling mahal, VIP, tarifnya Rp85 juta, tambahan fasilitasnya ada pengawalan khusus pakai voorijder, transportasi khusus buat keluarga hingga snack dan makanan berat sebanyak 100 box.
Tarif ini berlaku lebih mahal untuk keluarga non muslim, untuk tiga pilihan jenis layanan jasa pemakaman yang sama untuk muslim, harganya bahkan dimulai dari Rp45 juta hingga Rp100 juta, treatmennya berbeda.
…
Uci (40) masih ingat saat mendiang suaminya meninggal dua tahun lalu.
Pemakamannya terpaksa tertunda lumayan lama, hingga berjam-jam, karena status mereka hanya mengontrak di daerah Tanjungsenang, sehingga status mereka tak terdata sebagai pengguna areal pemakaman umum.
Setelah melobi kesana kemari, akhirnya membuahkan hasil, tapi lokasi pemakamannya lumayan jauh dari lokasi kontrakan, selain itu ada biaya yang lumayan besar yang harus dikeluarkan. Angkanya sampai jutaan rupiah, soalnya lahan pemakaman adalah tanah wakaf, bukan pemakaman umum.
Ia akhirnya pasrah, daripada suaminya tak bisa dikubur.
Darurat Lahan Pemakaman
Tingginya angka pertumbuhan penduduk di Bandarlampung hampir sejalan dengan tingginya angka kematian penduduknya. Tak ayal, kondisi ini membuat lahan pemakaman di Bandarlampung semakin menipis, kondisi ini bahkan sudah mengarah pada darurat lahan pemakaman.
Sebagai perbandingan, total luas tempat pemakaman umum di Bandarlampung adalah seluas 813.378 meter yang tersebar di 295 lokasi di 126 kelurahan, jumlah luas ini mirisnya bukan areal pemakaman umum, melainkan tanah pemakaman hasil wakaf.
Sedang, tempat pemakaman umum yang resmi milik Pemkot Bandarlampung, letaknya lumayan jauh, luas totalnya 6,8 hektar, tersebar di Kemiling, Langkapura dan Telukbetung Utara, seiring kebutuhan yang terus meningkat pula, lokasi-lokasi pemakaman ini juga mulai sempit.
Sejak tahun 2020, kebutuhan pemakaman untuk warga Bandarlampung sebenarnya sudah amat mendesak, tapi pemkot tak pernah merespon.
Sampai kemudian, kebutuhan lahan pemakaman mulai meningkat ketika Covid-19 merebak. Saat itu, angka kematian akibat wabah ini melonjak tajam.
Data Kemenkes menyebut, total jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Bandarlampung, angkanya tembus hingga 849 orang, konsekuensinya tentu ke areal pemakaman.
Angka ini bahkan, masih belum termasuk kebutuhan areal makam harian untuk warga sekitar.
Di TPU yang ada di Jalan Pahlawan misalnya, TPU ini bahkan bukan hanya menampung warga sekitarnya saja, tapi juga jenazah-jenazah yang berasal dari rumah sakit yang tak diambil oleh pihak keluarga, kemudian dimakamkan di sini, meski tanpa nama.
Susahnya lagi, komplek-komplek pemakaman umum itu, sudah semakin terhimpit oleh pemukiman penduduk, sehingga untuk meluaskannya juga jelas tak mungkin.
Di TPU Ratulangi misalnya, lahan pemakaman yang luasnya satu hektar sudah saling tumpang tindih, untuk dilebarkan pun tak mungkin, karena areal pemakaman di himpit rumah-rumah penduduk, lokasinya yang curam juga tak memungkinkan untuk meluaskan kembali areal makam, karena akan memicu longsor.
Akhirnya, banyak makam-makam tumpang, satu liang dua jasad, satu liang dua nisan, jadi pemandangan lazim di TPU Ratulangi ini.
Di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Durianpayung, pengelola makam bahkan memberlakukan aturan khusus kepada tiap warga untuk tak membangun kijing permanen di TPU Durianpayung, konsekuensinya rukun kematian akan membongkar kijing-kijing itu.
Kijing yang permanen dianggap mengganggu areal pemakaman yang makin terbatas, karena terlalu banyak memakan lahan dan menutupi lahan yang seharusnya masih bisa digunakan untuk pemakaman.
Selain itu, ada pula aturan khusus untuk makam yang sudah berusia lebih dari 15 tahun, akan ditindih dengan makam baru, prioritasnya adalah untuk keluarga dari makam yang lama.
Ditumpang, Berhimpit dan Diserobot
Oleh warga, karena dianggap tak ‘bertuan’ makam-makam anonim ini juga terpaksa ditimpa dengan jenazah lainnya, karena lahan yang sudah semakin menipis, makam-makam anonim ini bahkan di tumpang hingga dua kali.
Di TPU Kebun Jeruk, Kebun Jahe dan TPU Durianpayung, proses pemakaman dengan metode ditumpang hingga ditindih adalah fenomena ‘biasa’ seiring makin susahnya mencari areal pemakaman.
“Bahkan, nyari lahan di sela-sela makam aja susahnya minta ampun. Liat aja di sini, begitu masuk langsung makam,” ujar Wajiran, salah satu penjaga makam di TPU Kebun Jahe.
Di TPU Anugrah yang ada di Jalan Dr. Warsito, Kelurahan Kupangkota, Kecamatan Telukbetung Utara malah didera masalah yang makin kompleks, lahan pemakaman yang makin menipis, harus pula bersaing dengan pemukiman liar yang dibangun di areal pemakaman.
Akibatnya, lahan pemakaman hasil wakaf dari seorang pedagang keturunan Arab ini makin menyempit. Padahal, luas tanah yang di wakaf untuk pemakaman totalnya ada 7 hektar, tapi diserobot oleh pemukiman liar yang dinding-dinding bangunan rumahnya meranggas di areal pemakaman.
Karena bangunan liar yang berdiri sudah terlanjur permanen, mau tak mau, jenazah yang mengalah, terpaksa ditumpang dengan makam lama atau ditindih.
Komplek pemakaman yang sudah ada sejak tahun 1818 ini, menurut penjaganya, murni diwakafkan untuk pemakaman muslim, tapi yang tersisa hanya pada bagian lahan yang konturnya curam dan bertebing, sedangkan lahan datarnya sebagian sudah penuh dengan pemukiman liar.
Karena lahan datar sudah habis, mau tak mau tak ada opsi, satu liang dua jasad adalah pilihan satu-satunya. Ada yang satu liang masih berkerabat, tapi tak sedikit pula yang satu liang beda keluarga.
“Mau nggak mau ya (ditumpang) begitu pilihannya,” ujar penjaga makam.
Bergeser ke Daerah Penyangga
Pada dasarnya, hampir semua areal pemakaman di Bandarlampung sudah tak lagi ideal, tapi, alih-alih mencari lahan baru, areal pemakaman justru harus kalah bersaing dengan pesatnya pertumbuhan permukiman yang hampir di setiap jengkal tanah di Kota Bandarlampung disesaki oleh pemukiman-pemukiman baru.
Makin susahnya mencari areal pemakaman ini, yang kemudian membuat banyak pula yang mencari alternatif lokasi pemakaman di daerah-daerah penyangga Kota Bandarlampung, di Natar misalnya, beberapa lokasi pemakaman umum di daerah ini juga mulai disasar kebanyakan orang asal Bandarlampung bahkan sejak tahun 2022 lalu.
Lambat laun ‘pertumbuhan’ angka kematian yang tinggi ini juga menggerus kebutuhan lahan pemakaman di daerah Natar.
Di Desa Rejosari, Natar misalnya, banyak warga yang menyiasati areal pemakaman dengan siasat menjual areal pemakaman, letaknya di Desa Rejosari, Natar, luasnya sekitar 1.800 meter.
Harganya masih relatif murah, Rp1,6 juta untuk satu keluarga. Harga ini sebenarnya masih terjangkau, karena hanya cara ini yang diakui efektif untuk ‘menghalau’ tingginya kebutuhan areal pemakaman yang tak berbiaya.
Di Desa Hajimena bahkan, di salah satu komplek pemakaman umum terpaksa di kaveling oleh pihak keluarga, agar tak diserobot oleh orang lain. Ada pula yang di pagar tembok tinggi.