Makkah 24 Tahun Kemudian

0 Comments

Lamanya daftar tunggu haji di Lampung tak pernah memupus harapan, mereka-mereka yang terus menanti panggilan Allah. Tapi parahnya, kuota haji justru dikorupsi.

(Lontar.co): Di teras rumah yang teduh itu, wajah sembab Rosmini (65) masih membekas, pun dengan sisa air mata yang masih tertinggal di pelupuk.

Dari layar smartphone yang terus ia genggam sejak tadi, foto wajah suaminya yang tersenyum, mengiangkan kembali ingatan akan pesan terakhir sang suami, yang terbaring lemah dan kemudian tertatih berujar dengan pelan memintanya untuk tetap menunggu sampai habis umur agar bisa berangkat haji.

Selepas menjual dua hektar tanah tahun 2023 lalu, Rosmini dan suaminya sudah berniat, semua uang itu akan dipakai untuk berhaji, anak-anak mereka setuju.

Mereka juga berjanji berdua, berangkat bersama. Tapi, takdir terlanjur memanggil suaminya lebih dulu, pertengahan Mei lalu. Rosmini sendiri menanti haji.

Sejak kepergian suaminya, hari-hari Rosmini hanya tentang kesedihan. Ia terus meratap. Mengenang momen-momen ketika ia dan almarhum suaminya merangkum berbagai doa yang akan mereka panjatkan di hadapan Ka’bah nanti. Bercerita tentang tiap seluk Makkah setiap pagi dan sore hari.

Doa-doa yang ia kumpulkan dalam catatan panjang itu kini terasa kosong, Rosmini hanya akan memanjatkan satu do’a yang akan ia ulang terus dihadapan Ka’bah nanti,”kumpulkan kami lagi di surga Mu,” katanya lirih.

Jalan Panjang Menuju Makkah

Setelah akad jual beli tanah selesai, Rosmini dan almarhum suaminya bergegas menuju ke salah satu bank, membawa uang hampir Rp200 juta hasil jual tanah, untuk di simpan di tabungan haji.

Dari bank, mereka dapat informasi, mereka masuk daftar tunggu, lamanya sampai seperempat abad, 25 tahun, sempat tak yakin, tapi setelah verifikasi di kantor Kemenag, ternyata benar harus menunggu selama 24 tahun!

Tak ada solusi. Ada solusi, tapi uang mereka tak cukup untuk membiayai haji Furoda atau ONH Plus.

“Mau ibadah saja, susahnya minta ampun. Kelamaan nunggu, sampai suami saya keburu dipanggil, padahal kami sudah janji mau naik haji berdua,” kata Rosmini getir.

BACA JUGA  Sesat Pikir Si Tukang Blokir

Menunggu Seperempat Abad

Mimpi Rosmini dan almarhum suaminya seketika pupus oleh daftar panjang antrian haji yang lamanya hingga puluhan tahun.

Kemenag Lampung menyebutkan, berdasarkan hitung-hitungan kuota antrian haji di Lampung bisa sampai 24 tahun.

Bayangkan saja, pada haji tahun 2025 lalu, adalah calon jemaah haji yang mendaftar tahun 2013-2014 lalu, itupun masih dihitung berdasarkan bulan mereka mendaftar.

Kabid Pengadaan Haji dan Umroh Kemenag Lampung Ansori F Citra pernah menyebut penumpukan antrian haji ini sebenarnya tidak akan terjadi jika seandainya Covid-19 tak mewabah.

Dia juga menyebut saat ini daftar tunggu haji di Lampung khususnya, jumlahnya mencapai 150 ribu orang lebih, sementara estimasi jumlah kuota haji untuk Lampung hanya 6.616.

Tahun 2025 lalu, kuota haji reguler Lampung adalah 7.050 orang, rinciannya; haji reguler sebanyak 6.627 orang, prioritas lansia sebanyak 353 orang, petugas haji daerah sebanyak 54 orang, pendamping haji sebanyak 16 orang.

Meski, Kemenag Lampung menyebut kuota reguler selalu dinamis, namun tetap saja, Rosmini dan banyak calon jemaah haji lainnya tetap harus menunggu hingga puluhan tahun, karena kuota tambahan yang jumlahnya rata-rata kurang dari 200 orang penambahannya setiap tahun.

Sebelumnya, Rosmini sempat sumringah ketika ada informasi, kalau dirinya bisa berangkat lebih cepat dari estimasi daftar tunggu awal. Jika awalnya, Rosmini akan berangkat haji tahun 2047, ia dapat informasi kalau keberangkatannya dimajukan tujuh tahun, jadi 2040, belakangan informasi itu mentah lagi, jadwal keberangkatan haji Rosmini malah mundur jadi tahun 2050.

“Umur saya sudah enam puluh tahun sekian, kalau nanti 24 tahun lagi baru naik haji, berarti umur saya sudah hampir 90 tahun, apalagi kalau nanti berangkatnya tahun 2050, berarti umur saya sudah hampir seabad baru bisa berangkat haji”.

Rosmini pernah meminta anaknya untuk memasukan namanya dalam porsi prioritas khusus untuk calon jemaah haji lanjut usia seperti Rosmini, tapi prosesnya berbelit, panjang dan memakan waktu, tapi belum ada kepastian sampai saat ini.

“Ikhtiar sudah, sisanya biar Allah yang urus. Kalau memang Allah yang sudah berkehendak, jangankan Kemenag, presiden aja nggak bakal bisa nahannya”.

BACA JUGA  Heboh Penghapusan Uang Komite Bisa Turunkan Inflasi Lampung, Ini Respons Kadis Pendidikan

Dalih Murahan dengan Pembanding

Bukannya berupaya mencari solusi mengatasi daftar tunggu haji yang lumayan panjang itu, Kemenag justru berdalih, waiting list haji di Indonesia masih jauh lebih pendek dibanding dengan negara lain.

Sebagai pembanding, di Malaysia daftar tunggu haji untuk sebanyak 3 juta lebih calon jemaah haji, lamanya hingga 148 tahun, dengan jumlah kuota yang hanya 31 ribu tiap tahunnya.

Tapi, Rosmini tak butuh pembanding itu, ia hanya ingin lebih cepat berangkat haji, ia khawatir tak ada usia, apalagi harus menunggu puluhan tahun.

“Ya Allah, payahnya mau menunaikan haji”.

Selain memberi dalih dengan pembanding negara lain, Ranti calon jemaah haji asal Lampung lainnya, yang harus menggantikan proses pelimpahan calon jamaah haji dari ibunya yang sudah almarhum, menyebut ada begitu banyak problem dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia, sekalipun pengelolaannya sudah tak lagi dilakukan oleh Kemenag, tapi prosesnya tetap sama saja; lambat dan berbelit.

Ia menyebut masalah administrasi yang panjang dan menyita begitu banyak waktu membuat proses pendaftaran haji terasa begitu rumit.

“Bayangkan, untuk melimpahkan atau mengganti nama calon jamaah haji dari almarhum ibu ke saya saja, susahnya minta ampun, saya sampai menyerah, dan keluarga sepakat untuk membatalkan saja proses pelimpahannya, tapi bukannya lebih mudah malah tambah susah lagi, akhirnya kami teruskan saja pelimpahan haji dari almarhum ibu ke saya,” keluh Ranti.

Ia menyebut, di zaman yang sudah sedemikian canggih, dengan perkembangan teknologi yang sudah sedemikian cepat, proses pelimpahan haji yang dilakukan Ranti masih dilakukan dengan praktik yang ia sebut sebagai primitif.

Dimulai dari pengajuan melalui surat permohonan tertulis ke Kemenag dengan melampirkan begitu banyak dokumen, itu belum selesai, ia juga masih harus bolak-balik ke banyak tempat.

“Ini sudah empat bulan menunggu prosesnya, tiap datang jawabannya cuma dua; yang pertama sabar, yang kedua belum ada info dari Kemenag”.

BACA JUGA  ‘Partai Ijo’ Diintimidasi Opang dan Aplikator Tapi Punya Solidaritas Jalanan yang Kuat

Jadi Bancakan

Disaat Rosmini dan Ranti terus berharap bisa berangkat haji lebih cepat dari daftar tunggu yang terlalu lama, sejumlah oknum Kemenag, termasuk indikasi keterlibatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas justru mempermainkan tambahan sebanyak 20 ribu kuota haji tahun 2024 dari pemerintah Arab Saudi.

Dalam pengusutan yang masih terus dilakukan sampai saat ini, Yaqut yang kini statusnya telah dicekal oleh KPK, menemukan adanya penyimpangan tambahan 20 ribu kuota haji.

Seharusnya, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, menyebut tambahan kuota dibagi dengan mekanisme 92 persen untuk menambah kuota haji reguler, sedang 8 persen sisanya diberikan untuk tambahan kuota haji khusus.

Kenyataannya, KPK justru menemukan pelanggaran dalam pengelolaan kuota haji tambahan itu, karena sebanyak 20 ribu kuota tambahan itu justru dibagi sama rata antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus, dengan masing-masing mendapat tambahan 10 ribu kuota.

Padahal, seharusnya, kuota haji reguler mendapat tambahan sebanyak 18.400 kuota sesuai persentase yang diatur dalam ketentuan undang-undang, yakni 92 persen, sedangkan haji khusus seharusnya hanya mendapat tambahan 1.600 kuota saja, atau 2 persen dari kuota tambahan.

Dengan menambah kuota haji khusus yang melanggar ketentuan itu, KPK menduga adanya perolehan pendapatan yang lebih besar dari oknum-oknum mulai dari yang ada di Kemenag sampai pihak swasta sebagai pengelola kuota haji khusus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut KPK terus menelusuri tiap alur korupsi pada kasus kuota haji ini, termasuk kepada siapa yang memberi perintah dalam hal pembagian kuota haji yang tak sesuai aturan ini.

Rosmini tak tahu kelakuan busuk para pengelola ibadah haji yang dengan serakah memainkan kuota haji.

Ia juga tidak tahu akan seperti apa hidupnya dan juga Makkah 24 tahun ke depan, bisa jadi umurnya tak sampai untuk merengkuh Ka’bah dengan tangannya, tapi kepada Allah ia terus berdoa untuk bisa menjejakkan kakinya di Makkah, sebagai penantian terakhir di sisa hidupnya.

Further reading

  • biogas

    Nyala Api Biogas di Desa Rejobasuki, Dari Kotoran untuk Masa Depan

    Puluhan keluarga di Desa Rejobasuki, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, sukses mengembangkan biogas sebagai pengganti gas elpiji, tak hanya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga tapi juga untuk kelangsungan industri UMKM yang lebih hemat dan ramah lingkungan. (Lontar.co): Pagi-pagi sekali, Suhana sudah menyambangi kandang sapi di belakang rumahnya. Tak lama, ia keluar dari kandang membawa […]
  • sawah hilang akibat penduduk yang tak terbilang

    Sawah Hilang Akibat Penduduk yang Tak Terbilang

    Lahan persawahan di Bandarlampung, Lamsel dan sebagian Pesawaran makin tergerus akibat adanya alih fungsi lahan untuk permukiman. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi hingga arus urbanisasi ke kota yang marak, menjadi penyebabnya. (Lontar.co): Dua backhoe itu bekerja terus dari pagi hingga sore, meratakan sehektar lahan di wilayah Tanjungsenang itu, sejak tiga hari lalu. Rencananya, lahan yang […]
  • Nepal Bukan Kita

    Nepal bukan kita. Kita adalah Indonesia; santun dan beradab. Jauh dari pikiran Nazi (Naziisme). Jijik pada keinginan pembantaian! (Lontar.co): Viral, video-video unjuk rasa besar-besaran di Nepal. Demo yang tak lagi mengetengahkan misi perdamaian, menjelma jadi sungai darah, bantai, dan pengrusakan. Yang dihakimi massa adalah keluarga pejabat. Beginikah cara orang Nepal turun ke jalan? Nepal adalah […]