Tag: judol

  • iklan judi slot

    Survey Populix tahun 2024 menyebut sebanyak 84 persen pengguna internet, khususnya smartphone di Indonesia terpapar iklan judi online. Upaya pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bak jauh panggang dari api.

    (Lontar.co): Paparan promosi iklan judi online di media-media sosial seperti cendawan di musim hujan, subur.

    Puluhan hingga ratusan juta pengguna platform-platform media sosial di Indonesia dipaksa selalu ‘menikmati’ iklan-iklan slot setiap harinya, yang tayang tanpa henti selama 24 jam dalam seminggu.

    TikTok, Facebook, Instagram termasuk Google dan Youtube yang selama ini dianggap ‘bersih’ dari iklan maksiat-maksiat itu, nyatanya makin masif menayangkannya.

    Komdigi seperti macan ompong yang tak (bisa) berbuat apa-apa dengan menjamurnya iklan-iklan slot di media sosial. Soal iklan-iklan itu, mereka berdalih, diblokir seribu tumbuh sejuta.

    Masifnya iklan-iklan judi slot di media sosial juga berimbas pada semakin tingginya jumlah pemain judi online.

    Dan, berdasarkan data Drone Emprit tahun 2023, Indonesia menjadi negara dengan jumlah pemain judi slot terbanyak di dunia.

    Merujuk pada statistik Drone Emprit itu, terdapat sebanyak 201 ribu orang Indonesia yang menjadi pemain judi online aktif, dengan perputaran uang sepanjang tahun 2023 mencapai lebih dari Rp327 triliun.

    Drone Emprit juga memetakan profil para pemain judi online yang kebanyakan adalah masyarakat berpenghasilan rendah (70 persen), dengan usia pemain judi paling rendah adalah 10 tahun (13 persen).

    Bandingkan dengan Kamboja, sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak kedua di dunia. Kamboja yang juga surga judi online, diketahui hanya terdapat sebanyak 26.279 orang pemain judi online aktif sepanjang 2023.

    Demikian juga dengan Myanmar, diurutan keempat yang jumlah pemain judi online aktifnya hanya 650 orang sepanjang tahun 2023.

    Angka ini kemudian melonjak luar biasa drastis pada tahun 2024. Data Komdigi menyebut ada sebanyak 4 juta penduduk Indonesia yang bukan hanya terpapar tapi juga bermain judi online aktif setiap harinya, dan 80 ribu diantaranya adalah anak-anak.

    Dengan data ini menunjukkan jika tingkat kecanduan judi online di Indonesia memang sudah dalam tahap darurat.

    Statistik angka pemain judi online ini diperkirakan bahkan bisa lebih meningkat di tahun 2025 seiring riuhnya iklan judi slot di media sosial yang menyasar seluruh pengguna smartphone khususnya di Indonesia, tanpa segmen usia, jenis kelamin maupun wilayah, semua terpapar dan disasar sebagai pasar potensial para bandar.

    Meski PPATK menyebut sepanjang Januari-Maret 2025 ada penurunan nilai transaksi judi online hingga Rp47 triliun, namun Komdigi memperkirakan sampai dengan akhir tahun 2025, potensi kerugian akibat slot bisa mencapai hingga Rp1.000 triliun!

    Di sisi lain, PPATK melalui Deputi Analisis dan Pemeriksaan, Danang Tri Hartono menyebut sebanyak 200 ribu lebih rekening digunakan untuk transaksi judi online setiap harinya, mulai dari deposit hingga transfer ke admin-admin pengelola judi online.

    Para pemain judi online maupun admin judi slot juga memanfaatkan berbagai macam modus untuk mengatasi pemblokiran rekening yang dilakukan oleh PPATK.

    Mereka memanfaatkan pulsa, e-wallet, QRIS hingga marketplace sebagai lalu lintas transaksi judol agar mudah tak terendus.

    Bahkan ada toko-toko fiktif di marketplace yang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan depo judol.

    Modus lainnya, lanjut Danang, adalah memanfaatkan rekening milik orang lain, melalui fenomena jual beli rekening bank pribadi yang banyak dijumpai di media-media sosial.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut meski pemerintah telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun muncul situs-situs baru yang tak kalah banyaknya.

    Mereka, situs-situs judi online ini hanya bersalin rupa, dalam hal nama situs dan servernya saja, sedangkan cara deposit, akses hingga cara bermainnya tetap sama.

    Untuk membuka akses ke pemain, mereka memasang iklan di hampir seluruh media sosial.

    Harga pemasangan iklan yang murah, cepat dan tertarget membuat kebanyakan bandar-bandar judi memang lebih memaksimalkan promosi judi slot melalui media sosial.

    Sebagai contoh, dengan modal Rp100 ribu, seorang bandar judi slot sudah bisa memasang iklan tertarget di Facebook (FB Ads).

    Iklan juga bisa di target secara rinci di FB Ads, mulai dari usia target, lokasi, jenis kelamin, hingga minat yang diklasifikasikan berdasarkan hobi, profesi dan kecenderungan target iklan yang akan disasar.

    Dengan biaya pemasangan iklan yang hanya Rp100 ribu itu, estimasi potensi jangkauan iklan yang dipasang selama 7 hari bisa mencapai 30 ribu pengguna aktif Facebook, yang sebelumnya sudah disesuaikan dengan setingan target iklan.

    Iklan di FB Ads ini bahkan bisa lebih dibuat spesifik lagi, mulai dari lokasi target iklan yang tak hanya terbatas pada cluster negara, tapi bahkan hingga level kecamatan.

    Iklan-iklan yang tayang di FB Ads, Instagram maupun TikTok bahkan sudah dilengkapi dengan statistik tayangan iklan yang diupdate secara berkala (real time), sehingga bandar-bandar yang memasang iklan di media sosial bisa mengetahui seberapa efektif iklan yang mereka pasang.

    Iklan-iklan ini disajikan dan selalu diliat setiap hari selama 24 jam kepada lebih dari 174 juta akun pengguna Facebook aktif di Indonesia tanpa kecenderungan algoritma, sehingga potensi paparan pengaruh judi online terhadap penduduk makin tinggi.

    Mirisnya, itu baru dari satu platform media sosial saja.

    Selain beriklan di medsos, bandar-bandar judi online juga menyasar blogger-blogger yang trafik harian blognya tinggi, mulai dari membayar artikel hingga menanam backlink yang mengarah ke situs-situs judi yang dikelola oleh para bandar untuk meningkatkan peringkat situs judi di mesin-mesin peramban, yang secara tak langsung efektif membangun otoritas kepercayaan siapapun yang hendak mengakses situs tersebut, sekaligus mendapat rekomendasi di peringkat atas mesin pencari, seperti Google, Bing, Duck duck go dan Yandex.

    Di salah satu forum Blogger Indonesia yang ada di media sosial, seorang blogger mengaku pernah ditawari bayaran hingga $1.000 per artikel oleh bandar judi, hanya untuk memasang artikel dan menanam backlink di blog miliknya yang mengarah langsung ke situs judi milik bandar.

    “Dia (bandar) kirim email, minta traffic harian blog saya. Setelah lihat jumlah pengunjung blog yang saya screenshoot dari google analytic, dia berani bayar saya 1000 dollar untuk pasang satu artikel di blog saya, dan itu bukan sekali tapi kontrak selama enam bulan. Tapi saya tolak, karena beresiko,” ujar blogger asal Bandung itu.

    Selain itu, modus lainnya adalah menggandeng influencer-influencer yang akun medsosnya sudah diikuti oleh puluhan ribu follower.

    Juni 2024 lalu, Polres Metro menangkap tiga selebgram asal Kota Metro yang mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram mereka, berdasarkan order pesanan dari dua orang promotor.

    Ketiga selebgram itu yakni; Nova Erliza, Putri Meliyana, Bian Andini, sedangkan dua promotor judi online yang dibekuk polisi yakni; Dani Febriansyah dan Bima Aditya, kelimanya adalah warga Kota Metro.

    Selebgram-selebgram ini memiliki pengikut mulai dari 11 ribu – 25 ribu follower. Selain aktif mempromosikan, mereka juga menautkan langsung alamat situs judi online yang meng-endorse mereka di akun mereka masing-masing.

    Dari endorse itu, tiap orang mendapat bayaran dari bandar judi Rp1,5 juta perbulan.

    Mereka diciduk setelah polisi melakukan patroli siber.

    Tak lama berselang, November 2024, Satreskrim Polres Tulangbawang juga menangkap Hl seorang mahasiswi yang diduga mempromosikan judi online melalui akun instagramnya.

    Kepada petugas, Hl mengaku mendapat bayaran Rp750 ribu dari hasil endorse situs judi online selama 20 hari di akunnya.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika bahkan menyebut seluruh kabupaten/kota di Lampung sudah terpapar judi online.

    Ia menambahkan, ada sebanyak 258 situs judi online yang sudah teridentifikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp1 miliar per hari,”perputaran uang judi online di Lampung ini bahkan mencapai ratusan miliar,” kata Helmy.

    Tingginya jumlah pemain judi online ini juga berimbas kepada tingginya kasus bunuh diri akibat judi online.

    Menurut Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) Rahman Mangussara, jumlah kasus bunuh diri karena judi online sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 15 orang, dan rata-rata korbannya masih berusia muda.

    Bahkan, ada satu kasus bunuh diri mengerikan yang dilakukan satu keluarga yang terjerat pinjol untuk bermain judi online. Ada pula perwira TNI yang depresi lalu bunuh diri karena judi slot.

    Selain melonjaknya kasus bunuh diri, judi slot juga menjadi pemicu utama tingginya kasus perceraian di Indonesia.

    Jika kasus perceraian yang disebabkan oleh pemicu lain di luar judi online cenderung menurun, sebaliknya perceraian karena judi slot justru melonjak.

    Data BPS tahun 2024 merilis kasus perceraian akibat judi slot terjadi sebanyak 2.889 kasus, meningkat hingga 83,77 persen jika dibanding tahun 2023. Jumlah kasus perceraian ini juga berbanding lurus dengan maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut KDRT sebagai efek domino dari judi online.

    Ironisnya, kata Woro, kasus KDRT yang dilakukan karena judi online lebih banyak terjadi pada masyarakat berpenghasilan rendah,”korbannya bukan hanya perempuan, tapi juga anak-anak,” terang Woro.

    Terbaru, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga yang sempat diundang bernyanyi di istana, menjual seluruh aset yang susah payah dikumpulkan Farel Prayoga, hanya demi menyalurkan hasrat kecanduan judi online.

    Sayangnya, ketika dampak judi online sudah semakin merusak Indonesia, pemerintah cenderung lamban dalam menyiapkan aturan pemberantasan judi online.

    Sampai dengan Juni 2025 ini, peraturan pemerintah terkait pemberantasan judi online masih dalam tahap harmonisasi antar kementerian.

    Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan substansi dari peraturan ini adalah pencegahan dan penindakan judi online, namun ia tak merinci materi muatan aturan ini yang menurutnya masih menunggu laporan dari dirjen perundang-undangan,”PP ini nantinya akan lebih tegas,” ujar Supratman.

    Aturan pemberantasan judi online idealnya harus tegas dan keras, karena Asosiasi Psikiatri Internasional sudah mengkategorikan judi online sebagai bentuk baru kecanduan yang kategorinya hampir sama dengan kecanduan narkoba.

    Dalam penelitian American Psychiatric Association (APA) di Diagnostican Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) menyebut, kecanduan judi online sebagai perilaku adiktif terkait zat.

    APA menyebut judi menjadi adiksi yang sama sekali tak melibatkan benda atau barang eksternal untuk dimasukkan ke dalam tubuh pecandunya atau pure addiction.

    Kecanduan judi, mengarah pada sistem tertentu pada otak yang membuat pemain judi online terus merasa ketergantungan dalam jangka yang sangat panjang.

    Pecandu judi sebenarnya menyadari kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitasnya, tapi mereka amat sulit untuk berhenti dan kondisi ini mengarah pada kecenderungan yang sama pada pecandu narkoba(.)


  • sihanoukville

    Tak semua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja seberuntung Agus, banyak dari mereka terpaksa harus pulang dalam keadaan cacat hingga tak bernyawa. Bahkan, meski sudah tak bernyawa pun, keluarga korban TPPO masih diperas dan dimintai uang tebusan hingga ratusan juta oleh agen perekrut , sementara sindikat jaringannya terus mencari mangsa, menyasar orang-orang yang terbuai dengan iming-iming gaji tinggi. 

    (Lontar.co): Air mata Janah (72) selalu mengalir tiap kali diminta menceritakan nasib tragis yang dialami anaknya, Ahmad Jayani yang tewas di Kamboja pada akhir 2024 lalu. 

    “Sakit bener hidup anak saya itu. Kerja banting tulang cuma untuk keluarga, tau-tau sudah mati,” kata Janah terbata-bata. 

    Sesekali mata Janah menerawang. Ia seperti masih merasa berat melepas kepergian anak kesayangannya itu. 

    Jilbab yang ia kenakan juga sebagian sudah basah untuk menyeka air matanya yang selalu mengalir. 

    Ahmad Jayani (36) warga Desa Tamanagung, Kalianda, Lamsel tewas tepat setahun lalu di Kamboja. 

    Berangkat ke Kamboja agar bisa bertahan hidup dan mencari penghidupan yang lebih baik, kenyataan yang dialami oleh Ahmad Jayani justru berakhir pada kematian, ia juga tak mendapat gaji. 

    Sebelumnya, tulang punggung keluarga itu, kerja banting tulang. Apa saja ia kerjakan, mulai dari menjadi sales, kuli hingga kurir paket pernah ia jalani. 

    Terakhir ia bekerja sebagai tukang ojek pangkalan. Dari sini pula ia mengenal Hani, yang disebut Janah berasal dari Lampung Timur. 

    Belakangan Hani mengaku sebagai agen tenaga kerja, dan menawarkan Ahmad Jayani untuk bekerja di Kamboja. 

    Semula Jayani tak tertarik, tapi karena terus dibujuk oleh Hani, dan diiming-iming gaji yang tinggi, Jayani mulai terpengaruh. 

    Saat itu, Jayani meminta ijin kepada Janah, ibunya untuk berangkat ke Kamboja,”bilangnya sama saya waktu itu, cuma mau kerja 6 bulan aja di Kamboja, cari modal buat usaha disini,” cerita Janah. 

    Meski berat, Janah tetap mengijinkan putranya itu berangkat bersama Hani. Firasatnya tak mengatakan apa-apa.”Pikir saya juga, cuma 6 bulan, kan nggak lama”. 

    Janah tak paham jenis kerjaan yang ditawarkan Hani kepada Jayani,”katanya kerjanya disuruh ngawasin situs judi online. Saya nggak ngerti yang gitu-gitu,” kata Janah lagi. 

    Selama di Kamboja pula, Jayani masih aktif berkomunikasi dengan Janah, dari komunikasi itu pula terungkap pekerjaan Jayani disana menjadi pelaku penipuan online (scammer). 

    Hampir lima bulan bekerja disana, Janah juga mengetahui jika putra sulungnya itu tak digaji, Jayani juga kerap meminta uang kepada adiknya untuk biaya makan selama di Kamboja. 

    Sejak itu, Janah mulai khawatir dengan nasib Jayani, apalagi Jayani juga mengaku sedang sakit. 

    “Dia nggak mau cerita sakit apa, tapi sering minta transferin uang untuk beli makan. Dari situ, saya sudah gelisah,” tutur Janah. 

    Tak berselang lama, Ahmad Jayani dikabarkan meninggal, seorang teman Jayani yang juga berada di Kamboja menyebut Jayani meninggal karena jatuh di kamar mandi. 

    Sementara, pihak rumah sakit di Kamboja memiliki alasan lain penyebab Jayani meninggal karena sakit komplikasi jantung dan paru-paru. 

    Padahal, sepengetahuan Janah, Jayani tak merokok, tak pula meminum kopi,”saya ini emaknya, jadi tahu anak saya seperti apa. Kalau dibilang sakit jantung dan paru-paru itu kok ya aneh,” ujar Janah. 

    Jayani juga disebut sempat mengalami koma selama sehari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. 

    Saat tengah dilanda kesedihan, lagi-lagi Janah harus mendapat kabar yang memilukan, jasad anaknya tak bisa dipulangkan ke Kalianda jika pihak keluarga tak menyiapkan uang Rp124 juta. 

    “Lah dari mana kami duit sebanyak itu, untuk makan aja susah. Sudahlah anak meninggal, masih juga dimintain uang sampe ratusan juta begitu,” kenang Janah. 

    Karena tak punya uang, pihak keluarga akhirnya hanya bisa pasrah, meski tetap berharap jasad Jayani tetap bisa dikebumikan di Kalianda. 

    Karena tak ada kejelasan pula, jasad Jayani sempat tertahan di Kamboja selama lebih dari tiga minggu sebelum akhirnya dimakamkan di Kamboja meski tanpa kehadiran Janah dan keluarga lainnya. 

    .. 

    Ada pula Fahri, yang juga korban TPPO di Kamboja. Meski berhasil pulang kembali ke tanah air dalam keadaan selamat tahun 2022 lalu, ia sempat mengalami penyiksaan di Kamboja. 

    Menurutnya, model penyiksaan yang paling ringan saat berada di kamp penampungan adalah tak diberi makan selama tiga hari, sedangkan yang lebih parah adalah disetrum. 

    Fahri warga Lamtim yang berangkat karena diiming-imingi bekerja sebagai marketing bergaji $1.500 per bulan ini pernah dipukuli oleh empat orang sekaligus, karena ia berusaha berontak dan hendak kabur. 

    “Waktu itu saya loncat dari lantai dua, tapi waktu manjat tembok pagar ketahuan penjaganya, dari situ saya dipukuli,” terang Fahri. 

    Setelah babak belur, ia kemudian di sekap di kamar sempit namun tetap disuruh bekerja di depan komputer, sejak pukul 8.00 pagi sampai malam hari. 

    Sama seperti pekerja-pekerja lainnya yang mendapat siksaan, tak ada satupun yang berani membantu Fahri. 

    Awalnya, Fahri yang masih berusia 19 tahun ketika berangkat, tergiur oleh bujukan agen tenaga kerja, ia makin yakin mana kala agen tenaga kerja itu dikenalkan langsung oleh pamannya. 

    Ia dijanjikan bakal bekerja sebagai tenaga marketing di perusahaan investasi dengan gaji hingga $1.500 tiap bulan. 

    Waktu itu, Fahri berangkat bersama 12 orang lainnya, tapi tidak melalui Batam, melainkan Bali menuju ke Vietnam dengan pesawat kemudian dilanjut menuju Sihanoukville dengan mobil. 

    Saat tiba di Bali, semua identitas diambil oleh pihak agen, mereka juga terus didampingi, di bagian pemeriksaan status Fahri sebagai turis, sesuai visa yang ia buat. 

    Hari pertama tiba, ia dan 12 orang lainnya langsung disuruh bekerja mencari mangsa melalui media sosial. 

    Selama tiga bulan bekerja, jangankan dapat bayaran $1.500 per bulan, ia bahkan tak digaji dan hanya diberi makan. 

    Ia bahkan sudah disiksa sejak bulan pertama bekerja karena tak berhasil mencapai target, hukumannya tak diberi makan. 

    Ia juga melihat tiga pekerja yang berangkat bersama dengannya, di sekap karena melawan. 

    Sejak itu, ia mulai mencari cara untuk melarikan diri meski akhirnya gagal dan mendapat siksaan. 

    Ia dan 12 orang lainnya berhasil bebas, setelah petugas dari KBRI menyelamatkan mereka dan ditempatkan di tempat penampungan sementara sebelum dipulangkan ke Indonesia. 

    “Saya masih belum ikhlas sampai sekarang,” ujar Fahri kesal. 

    Menurutnya, amat wajar jika banyak pekerja yang meninggal di Kamboja, karena selain mengalami penyiksaan, kehidupan mereka juga mengkhawatirkan. 

    Ia bahkan pernah melihat seorang pekerja asal Vietnam yang meninggal beberapa hari setelah mengalami penyiksaan, tapi keesokan harinya jasad pekerja itu sudah tidak ada lagi. 

    Biasanya, para pekerja yang meninggal karena di siksa akan dikebumikan sendiri oleh sindikat itu, sedangkan yang meninggal karena sakit, akan dibawa ke rumah sakit. 

    “Nanti, mereka akan menghubungi pihak keluarga untuk minta tebusan biar bisa dipulangkan ke kampungnya. Tapi, kalau nggak dapat tebusan, biasanya ada pihak rumah sakit yang menghubungi kedutaan,” paparnya. 

    Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosusanto bahkan menjelaskan sepanjang 2024, ada sebanyak 92 kasus WNI yang meninggal di Kamboja. 

    Angka ini, lanjutnya, meningkat hingga 24 persen dibanding tahun 2023. Tingginya angka kematian WNI yang bekerja di Kamboja ini juga beragam, tapi di riwayat hanya disebutkan sakit, meski agak janggal. 

    Pengakuan Fahri, juga diamini oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang menyebut beragam model penyiksaan yang dilakukan oleh sindikat penipuan online dan judi online kepada pekerja migran asal Indonesia. 

    “Ada beragam (penyiksaannya), ada yang disetrum, tidur di lantai, bekerja hampir 24 jam dan tidak diberi makan,” kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan, April 2025 lalu.