Tag: Kejahatan Seksual Anak


  • Jakarta, kota dengan jutaan wajah dan hiruk-pikuk tiada henti, jadi tempat FA bersembunyi selama tiga tahun terakhir. Di antara lalu-lalang orang sibuk dan lampu kota yang tak pernah padam, FA menyamar sebagai penjual dimsum. Tapi hidupnya tak benar-benar tenang. Ada satu hal yang terus membayangi: dosa masa lalu.

    (Lontar.co): FA, 20 tahun, warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bukan hanya melarikan diri dari kampung halamannya. Dia kabur dari tanggung jawab atas luka yang ditinggalkannya pada AM (16), seorang gadis remaja dari Pringsewu.

    Mereka awalnya hanya sepasang kekasih muda. Namun kisah itu berubah kelam ketika FA diduga menculik dan menyembunyikan AM. Tak hanya hilang dari rumah, AM juga menjadi korban kekerasan seksual dalam kurun waktu yang panjang. Dunia remaja yang seharusnya penuh cerita sekolah dan mimpi masa depan, berubah menjadi luka yang tak terlihat dari luar.

    Hingga akhirnya, Selasa (20/5/2025), FA ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Ia diamankan saat tengah berdagang di Jakarta, jauh dari tanah kelahirannya. Tak ada perlawanan, hanya sorot mata kosong yang menatap masa depan suram.

    Kasus ini bukan hanya tentang seorang pelaku kejahatan yang tertangkap. Ini adalah potret nyata dari fenomena kekerasan seksual terhadap anak yang masih kerap terjadi dan terlalu sering dibungkam.

    Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ribuan kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat setiap tahunnya. Ironisnya, pelaku terbanyak bukan orang asing, tapi mereka yang dikenal korban: teman, pacar, saudara, bahkan keluarga sendiri.

    Inilah pentingnya edukasi seksual sejak dini. Bukan untuk menakut-nakuti anak, tapi agar mereka tahu batas, tahu hak atas tubuh sendiri, dan tahu kapan harus berkata “tidak”. Pendidikan ini bukan hanya tugas sekolah, tapi tanggung jawab kita semua. Orang tua, guru, bahkan lingkungan tempat anak-anak tumbuh.

    Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Anak harus merasa aman untuk bercerita, tanpa takut dimarahi atau disalahkan. Karena dalam banyak kasus, korban justru memilih diam karena tak tahu harus bicara pada siapa.

    Kisah FA dan AM adalah alarm, bahwa kekerasan seksual tidak selalu datang dari lorong gelap dan pelaku bertopeng. Kadang hal itu justru datang dari seseorang yang memanggil kita dengan sapaan akrab.

    Kini, FA mungkin akan menghadapi hukuman. Tapi luka AM, dan ribuan korban lainnya di luar sana, tak sembuh semudah vonis di pengadilan.

    Dan kita, sebagai masyarakat, masih punya PR besar untuk menciptakan ruang aman bagi setiap anak agar dapat tumbuh, bermimpi, dan berkata “tidak” tanpa takut. (*)