Satgas Pangan Laporkan Pabrik Tapioka Tutup ke Presiden

0 Comments
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Yudi Sastro (baju putih) bersama Ketua Satgas Pangan Brigjen Helfi Assegaf dalam diskusi bersama petani ubi kayu di Lampung Tengah. Lampung Tengah, Senin (3/2/2025) (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Satgas Pangan Laporkan Pabrik Tapioka Tutup ke Presiden

0 Comments

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Yudi Sastro bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah melaksanakan tugasnya mengawasi regulasi harga singkong di Lampung. Hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden.

Bandarlampung (Progres.co.id): Dirjen Tanaman Pangan Yudi Sastro dan Satgas Pangan berada di Lampung Tengah pada Senin (3/2/2025).

Ia telah mengantongi sejumlah catatan penting untuk dilaporkan kepada Mentan Amran. Salah satunya adalah soal tidak berjalan baiknya regulasi harga singkong Rp1.350/kg setelah dia ketahui banyak pabrik tapioka yang tutup setelah  regulasi harga dan rafaksi ubi kayu atau singkong diberlakukan.

“Terkait ini akan kami didiskusikan kembali. Karena Satgas Pangan ada di bawah Presiden, nanti mereka akan melaporkan mengenai masalah ini langsung ke Presiden,” katanya.

Tentunya keputusan Presiden Prabowo terkait hasil pengawasan Satgas Pangan ini sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku per ubikayuan di Lampung. Sebab telah terjadi semacam penolakan terhadap penetapan harga Rp1.350/kg tersebut oleh perusahaan dengan alasan tutup beroperasi.

Tidak Menentu

Progres mencermati telah terjadi situasi yang tidak menentu setelah adanya regulasi harga singkong yang berlaku di penghujung Januari 2025 itu.

Banyak perusahaan tapioka yang tutup sehingga petani  kebingungan menjual hasil panennya. Sementara sebagian petani yang ‘sabar’ memilih menunda panen sambil menunggu adanya kenaikkan harga yang lebih baik.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas dasar kesepakatan antara petani singkong dan pengusaha tapioka telah menetapkan harga singkong Rp1.350/kg dengan rafaksi 15 persen pada Jumat (31/1/2025).

Menurut Mentan, penetapan harga tersebut merupakan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani.

Dengan harga terbaru itu, ungkap Amran, para petani singkong diharapkan tidak lagi merasa dirugikan, serta bisa berkolaborasi dengan para pengusaha industri di Tanah Air.

Further reading

  • Twitter Sudah Pernah, Kini Facebook “Beri Ruang” Fantasi Sedarah, Normalisasi Inses?

    Rasa hormat terhadap ibu, rasa melindungi adik atau kakak perempuan, menjadi sikap terlalu sopan bagi ribuan orang yang tergabung dalam grup facebook “Fantasi Sedarah”. Sebaliknya mereka justru menjadikan orang-orang terdekat itu sebagai obyek keliaran fantasi seks. (Lontar.co): Mata Larasati terbelalak saat melihat hasil tangkap layar (screenshot) sebuah postingan dan komen-komen anggota grup Fantasi Sedarah di […]
  • Disrupsi AI, Penolong Sekaligus Menyimpan Bom Waktu

    Istilah kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai diperkenalkan pertama kali pada sebuah konferensi di Dartmouth. Para peserta konferensi girang sekaligus bimbang. Sebab mereka sendiri belum tahu pasti bakal seperti apa kecanggihan AI yang sedang mereka gadang-gadang saat itu. (Lontar.co): Berselang 69 tahun kemudian, kita -yang mungkin tidak pernah tahu ada konferensi semacam itu, justru […]
  • Benarkah Pemkab Lambar Belum Punya Peta Hutan Konservasi TNBBS?

    Deforestasi pada kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berlangsung masif. Anehnya, pemerintah seakan melakukan pembiaran untuk tidak menyebut turut mengambil keuntungan melalui pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap perambah. Bandarlampung (Lontar.co): Penarikan PBB pada para perambah jelas menimbulkan ambiguitas. Sebab bagi perambah hal ini dianggap sebagai legitimasi atau […]