Pelarangan Peliputan Debat PSU Pesawaran Hasil Pesanan Salah Satu Kandidat?

Lontara, Maskot Lontar.co, terheran-heran baru sekai ini ada jurnais dilarang meliput debat publik kandidat kepala daerah. (ilustrasi: Lontar.co)

Pelarangan Peliputan Debat PSU Pesawaran Hasil Pesanan Salah Satu Kandidat?

Selama ini publik selalu menunggu momen debat kandidat baik pemilihan kepala negara, maupun pemilihan kepala daerah. Tak pelak, media berlomba-lomba meliputnya. Bahkan menyiarkan secara langsung. Tapi ada yang tidak biasa pada pelaksanaan debat kandidat pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran. Media dilarang meliput. Lha, kok?

(Lontar.co): Sesuai agenda debat publik PSU Pesawaran dilakukan di Bandar Lampung pada Minggu (18/5/2025). Namun, banyak awak media kecewa ketika muncul pelarangan peliputan. Beredar informasi, keputusan pelarangan itu dikeluarkan oleh Ketua KPU Fery Ikhsan dan Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho. Sayangnya hingga berita ini diturunkan belum dapat diperoleh konfirmasi dari keduanya.

BACA JUGA  Apa dan Bagaimana Koperasi Merah Putih di Lampung

Sementara kepada media, tokoh pendiri Pesawaran M. Alzier Dianis Thabranie, mengaku kecewa dengan adanya pelarangan tersebut. Dia menyebut, pelaksanaan rangkaian PSU di Pesawaran diongkosi oleh anggaran negara. Termasuk penyelenggaraan debat publik kandidat.

“Kalau sudah begini, kesannya kan kayak pakai duit sendiri. Sampai merasa berhak melarang-larang. Kalau maunya semau-mau sendiri, ya sudah langsung ditunjuk aja bupatinya,” tukas politisi senior di Lampung ini.

Kekecewaan senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, yang menganggap tindakan pelarangan peliputan merupakan bentuk pembatasan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA  Suara dari Seorang Mantan, Pertanyakan Kejelasaan Perkara Kadisdik Eka Afriana

Menurutnya, kehadiran jurnalis dalam peliputan debat menjadi instrumen penting dalam menjamin keterbukaan proses demokrasi. “Tak bisa disangkal, melarang jurnalis meliput berarti membatasi hak publik,” ungkapnya.

Sementara Juniardi, mantan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung, mengecam keras tindakan menghalangi kerja-kerja jurnalis. Bahkan dia menyebut tindakan pelarangan peliputan debat PSU Pesawaran sebagai sebuah tindak kejahatan terhadap demokrasi.

“Kita sama-sama tahu kalau debat kandidat sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017. Melalui debat publik akan tahu visi, misi dan program yang diusung para pasangan calon. Transformasi informasi dari dalam ruang debat ke ranah publik dilakukan oleh jurnalis. Kalau sekarang jurnalisnya dilarang meliput, berarti ada yang menghendaki isi debat jangan sampai tersiar luas ke masyarakat Pesawaran. Apa tujuannya? silakan tanyakan kepada yang mengeluarkan pelarangan,” urai Juniardi.

BACA JUGA  Twitter Sudah Pernah, Kini Facebook “Beri Ruang” Fantasi Sedarah, Normalisasi Inses?

Saat ditanya apa pelarangan ini merupakan order dari salah satu pasangan kandidat yang disebut-sebut sempat grogi untuk menjalani prosesi debat, Juniardi menanggapi sambil tersenyum.

“Mungkin saja. Tapi kalau kemungkinan itu benar ada, berarti kandidat yang dimaksud punya power sampai penyelenggara debat pun bisa di-remote sama dia,” pungkas Jun, panggilan akrabnya. (*)

Further reading

  • Apa dan Bagaimana Koperasi Merah Putih di Lampung

    Koperasi merah putih sedang naik daun. Banyak orang mendadak memperbincangkannya. Memangnya seistimewa apa lembaga ini, sampai pemerintah memandang perlu menyuntikkan modal awal hingga Rp3 miliar per koperasi. (Lontara.co): Kalau ada mau, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bisa dibilang bakal ngotot mewujudkannya. Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan Danantara, contohnya. Lalu berikutnya koperasi merah-putih. […]
  • Bimo dan Laptop yang Tak Pernah Mati

    Di kampung kecil yang dilalui truk pasir dan angin gosip, Bimo menjalani hari-harinya. Pemuda yang demen mengkuncir rambut gondrongnya ini adalah benih sarjana ekonomi yang jatuh ke tanah menganggur. Dua tahun sudah, sejak toga melekat di kepalanya, aktivitas rutinnya hanya berkutat seputar mengaduk kopi, menggulung rokok, dan mengetik takdir yang belum jelas arahnya. Namun Bimo […]
  • bambu kuning

    Bambu Kuning; Tumbuh, Berkembang Besar kemudian Layu 

    Pasar Bambu Kuning kini tak ubahnya kuburan, sepi. Pembeli bisa dihitung dengan jari dan pedagang yang mulai pergi meninggalkan simbol pasar yang pernah amat berjaya selama 13 dasawarsa lalu.  (Lontar.co): Jalan tanah itu membentang panjang seperti tak berujung. Batang-batang bambu yang rimbun tumbuh melengkung teduh menaungi jalan dan semua entitas yang ada di bawahnya.  Sementara […]