Alih fungsi sebagian Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menjadi kebun kopi kembali hangat disoroti. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, sontak angkat bicara.
Lampung Barat (Lontar.co): BEBERAPA lembaga peduli lingkungan seperti lembaga masyarakat independen GERMASI dan Lembaga Konservasi 21, juga praktisi hukum Hengki Irawan, lantang mendukung penertiban alih fungsi lahan yang marak di Lampung Barat.
Mereka menyebut lahan konservasi sudah menjadi kebun-kebun kopi yang membikin terganggu upaya pelestarian hutan dan telah menjadi perhatian dunia internasional.
Dalam waktu nyaris bersamaan muncul pula keresahan di kalangan warga yang secara sadar mengakui telah menggarap lahan TNBBS. Setidaknya itu terlihat pada masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Lampung Barat. Mereka mendengar kabar akan ada upaya paksa dari aparat untuk mengeluarkan warga dari area kawasan.
Seperti dikutip dari Netizenku.com, menanggapi dinamika tersebut Bupati Parosil meminta agar warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan reaktif secara sepihak.
“Sampai saat ini saya pastikan tidak ada program seperti itu. Setidaknya, pihak TNBBS belum menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemkab Lampung Barat bahwa masyarakat yang berkebun di lahan TNBBS akan diturunkan. Saya juga sudah tanyakan secara lisan. Tidak benar kabar itu. Jadi masyarakat saya yang ada di Suoh dan BNS untuk tetap tenang,” katanya, Minggu (9/3/2025).
Namun, sanggahan yang disampaikan orang nomor satu di Lampung Barat ini, terkesan ambigu. Sebab, selanjutnya dia juga menyampaikan adanya kemungkinan lain.
“Tapi, kalau ke depannya program itu ternyata ada, saya meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara humanis. Sekaligus ada alternatif solutif bagi warga yang terkena penertiban. Misalnya, mereka kemudian akan ditempatkan di mana,” ucap Parosil.
Menurutnya, relokasi itu penting diupayakan untuk kelangsungan hidup warga terdampk penertiban. “Jangan pula karena terkatung-katung, akhirnya malah meningkatkan angka tindak kriminal di Lampung Barat,” ungkapnya.
Tanggapan nyaris senada disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, yang tiada lain mantan Bupati Lambar dua periode. Bahkan, Kakak kandung Bupati Parosil ini, menyampaikan pandangan yang lebih keras. Dia menyebut, kalau ada aparat yang meminta warga segera mengosongkan TNBBS, itu sama saja sebagai tindakan arogan.
Politisi senior dari partai banteng bermoncong putih ini, lantas membandingkan dengan praktik transmigrasi lokal yang pernah berlangsung di Lampung sekitar 1994 lalu. Ketika itu, cerita Mukhlis, ribuan warga dari wilayah Lampung Selatan direlokasi ke Lampung Barat dan Lampung Utara.
“Faktanya program tersebut gagal, karena tidak ada kehidupan pada lokasi yang disiapkan pemerintah. Padahal warga sudah meninggalkan lahan produktif yang mereka garap sebelumnya,” jelasnya.
Demikian pula, sambung Mukhlis, kalau memang bakal ada penertiban warga yang menggarap lahan TNBBS. Harus ada pertimbangan matang dan bijaksana.
“Bertemu dulu semua unsur. Baik dari unsur pemerintah, TNI, Polri, pihak TNBBS, serta Kementerian Kehutanan. Biar ketemu titik terangnya. Sehingga hal-hal sensitif, seperti penertiban kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, tidak disampaikan secara liar,” tutup Mukhlis.(*)