Pemerintah dihadapkan pada pilihan dilematis. Segera menyalurkan bantuan pangan beras dan beras murah Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) atau menyelamatkan nasib petani.
Jakarta (Progres.co.id): KIRANYA pemerintah lebih memilih untuk mendahulukan pengamanan terhadap kepentingan petani.
“Jadi dua bulan ini, untuk SPHP dan bantuan pangan sementara ditiadakan. Karena kalau kita terus membanjiri pasar harga gabah tidak naik-naik. Makanya langkah ini diambil untuk menjaga harga gabah agar tidak anjlok,” kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV seperti ditayangkan akun youtube DPR RI, Selasa (4/2/2025).
Ditambahkannya, langkah tersebut perlu diambil mengingat panen raya akan segera dimulai. Apalagi saat ini harga gabah di beberapa daerah masih di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500/kg.
Penjelasan senada juga disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono. Dijelaskannya, penyaluran bantuan pangan dan beras SPHP yang diputuskan untuk 6 bulan selama 2025 untuk sementara ditunda.
“Untuk sementara enam bulan ke depan bantuan pangan belum bisa dilakukan. Maksudnya untuk menjaga stabilitas harga gabah itu sendiri,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, saat ini Bulog tengah ditugaskan untuk menyerap harga beras sebanyak 3 juta ton. Target ini dilakukan selama masa panen raya.
Sebelumnya, bantuan pangan beras dan SPHP akan disalurkan selama enam bulan di 2025. Hal ini seperti disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (31/12/2024) lalu.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama 6 bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” katanya.
Arief mengatakan, pihaknya siap mendistribusikan 960 ribu ton beras ke-16 juta penerima bantuan pangan (PBP) di 2025 selama enam bulan. Hal ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
“Kita pahami untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal,” tandasnya.(*)